Analisis Ekonomi Syariah, Fraksi PKS MPR Cari Solusi Masalah Ekonomi Indonesia

Diskusi Publik Nasional: Solusi Ekonomi Syariah untuk Tantangan Ekonomi Indonesia. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) MPR RI menggelar diskusi publik nasional dengan tema "Solusi Ekonomi Syariah Dalam Mengatasi Problematika Perekonomian Indonesia Pada Era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto". Acara ini dihadiri oleh berbagai praktisi kebijakan, akademisi, dan regulator yang berkomitmen untuk membahas tantangan ekonomi dari perspektif Islam.

Ketua Fraksi PKS MPR Tifatul Sembiring menegaskan bahwa sistem ekonomi syariah yang berasal dari Al-Qur'an dan Sunnah memiliki prinsip keseimbangan atau tawazun serta keadilan. Dia mengkritik dominasi sistem kapitalis global yang sering kali merusak rantai rezeki alami melalui monopoli harta dan eksploitasi sumber daya.

"Islam memandang harta sebagai amanah untuk kemaslahatan, bukan untuk dimonopoli. Potensi industri halal global, mulai dari makanan hingga pariwisata, sangatlah masif. Namun, Indonesia menghadapi tantangan besar karena tingkat literasi Al-Qur'an dan pemahaman syariah masyarakat masih perlu terus ditingkatkan. Ekonomi syariah harus dibangun secara struktural, bukan sekadar respons musiman, agar mampu menjadi challenge positif terhadap sistem ekonomi global," ujar Tifatul dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Diskusi ini berlangsung di Kota Depok, Jawa Barat pada Selasa (7/7). Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS M. Kholid menyampaikan bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi global yang rentan, ditandai dengan fenomena 'triple deficit', yakni defisit fiskal, defisit neraca perdagangan, serta defisit neraca pembayaran.

Kholid menjelaskan bahwa sebagai bagian dari koalisi pemerintahan yang konstruktif, produktif, dan solutif, PKS tidak hanya mengoreksi tetapi juga hadir menawarkan solusi alternatif. "PKS yang menjadikan Islam sebagai 'ideology principle' dan keadilan sebagai 'working ideology' ingin menawarkan ekonomi syariah bukan sekadar sebagai pelengkap (add-on), melainkan sebagai terobosan nonkonvensional yang konkret untuk memperkuat fiskal dan moneter nasional," jelasnya.

Wakil Rektor Universitas Paramadina yang juga moderator dalam diskusi ini, Handi Risza, menekankan pentingnya momentum ini. Dia menyebut bahwa hal-hal terkait industri halal dan keuangan syariah telah masuk ke dalam dokumen perencanaan nasional RPJPN dan RPJMN 2025–2029. Handi juga menekankan bahwa di tengah stagnasi pertumbuhan ekonomi nasional yang tertahan di angka 5 persen, ekonomi syariah harus didorong menjadi arus baru atau engine of growth untuk mendobraknya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Klaster Dana Sosial Islam PEBS FEB Universitas Indonesia (UI) Banu Muhammad menyoroti ketimpangan masif antara potensi dan realisasi dana sosial Islam di Indonesia. Saat ini, potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun, namun realisasinya baru sekitar Rp 41 triliun. Begitu pula dengan potensi wakaf uang yang mencapai Rp 180 triliun, tetapi realisasinya masih di bawah 2 persen.

"Jika dioptimalkan, total potensi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) kita mencapai Rp 500 triliun, atau setara dengan 14 persen APBN," kata Banu.

Direktur Spesialis Riset dan Widyaiswara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Setiawan Budi Utomo menekankan keuangan syariah harus bertransformasi dari sekadar kepatuhan syariah (syariah compliance) menjadi kompetensi syariah (syariah competence). Langkah ini dinilai krusial untuk mendongkrak pangsa pasar sektor tersebut yang hingga kini masih tertahan di angka satu digit.

Lebih lanjut, ia memaparkan konsep Economic Sovereignty Framework yang mengintegrasikan kedaulatan di sektor finansial, komoditas, energi, digital, industri halal, serta kualitas sumber daya manusia. Dalam kesempatan tersebut, beliau turut melontarkan gagasan visioner untuk mentransformasikan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi 'Sovereign Ummah Wealth Fund'.

pks
Fraksi PKS - MPR RI


Di sisi lain, Deputi Direktur Bank Indonesia Ferry Syarifuddin memberikan pandangannya dari kacamata ekonomi islam terhadap kebijakan moneter. Dalam ekonomi syariah, idealnya diterapkan 'full reserve banking system' atau sistem perbankan cadangan penuh agar pertumbuhan jumlah uang beredar selaras dengan pertumbuhan di sektor riil. Ferry juga mengingatkan risiko pencetakan uang atau ekspansi fiskal yang tidak produktif karena dapat memicu inflasi tinggi, terutama pada kelompok bahan pangan atau volatile food.

Sementara itu, Direktur Next Policy Yusuf Wibisono turut mengkritisi target pertumbuhan ekonomi delapan persen era Presiden Prabowo yang dinilai bombastis, bahkan terancam gagal jika masih menggunakan strategi 'setelan pabrik' yang sekadar melanjutkan pola lama. “Jadi terlihat bombastis ketika tidak didukung oleh strategi kebijakan yang menopang gagasan tersebut begitu. Jadi kita tahu bahwa pasca pandemi ya pertumbuhan ekonomi kita sudah pulih tapi pulihnya balik ke setelan pabrik,” tuturnya.

Yusuf turut memberikan masukan agar ekonomi syariah menjadi sebuah terobosan (breakthrough), dan mendesak adanya kebijakan afirmatif agar pangsa pasar perbankan syariah bisa keluar dari stagnasi di angka 7 persen. Salah satu langkah konkret yang diusulkannya adalah mengonversi Bank BTN menjadi bank syariah sepenuhnya, sebab fokus bisnis BTN di sektor perumahan dinilai sangat cocok dengan skema akad murabahah dan Musyarakah Mutanaqisah (MMQ).

Diskusi ini juga diperkuat oleh tanggapan kritis dari para Anggota MPR RI Fraksi PKS yang hadir. Abdul Fikri Faqih turut menyoroti persoalan rendahnya literasi syariah di masyarakat dan persepsi bahwa margin perbankan syariah di lapangan terkadang masih dirasa tinggi. Berdasarkan pengalamannya memimpin Panja UU Ekonomi Kreatif, dia mendorong agar ekosistem syariah segera melakukan intervensi konkret pada tiga subsektor ekonomi kreatif yang terbukti paling mandiri, yaitu Kuliner, Kriya, dan Fashion.

Sektor-sektor riil ini menurutnya harus dijembatani dengan pembiayaan syariah agar terhindar dari orientasi sekadar proyek direktif. Selanjutnya, Mohd. Iqbal Romzi menekankan pentingnya aspek spiritualitas, adab, dan pembenahan moral sebagai pondasi utama sebelum menegakkan pilar-pilar regulasi ekonomi. Sekretaris Fraksi PKS MPR Johan Rosihan menambahkan seluruh rekomendasi taktis dari para pakar ini akan dikawal ketat oleh Fraksi PKS di parlemen agar ditransformasikan menjadi fungsi pengawasan anggaran dan legislasi kebijakan yang berpihak pada umat.

Lewat FGD ini, Fraksi PKS MPR memperkuat komitmennya untuk mengintegrasikan seluruh instrumen ekonomi mulai dari keuangan komersial, kebijakan moneter, kedaulatan industri halal, hingga pemaksimalan Ziswaf. Seluruh elemen tersebut akan dirangkai ke dalam satu ekosistem kebijakan yang solid guna menjawab berbagai tantangan ekonomi nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال