Seragam Pramuka Penggalang yang digunakan adalah baju berwarna coklat muda dan celana/rok berwarna coklat tua. Sedangkan Tanda Pengenal Pramuka Penggalang adalah tanda-tanda yang dikenakan oleh Anggota Gerakan Pramuka pada Seragam Pramuka, seperti identitas diri, satuan, kemampuan, tanggungjawab, daerah asal, wilayah tugas, kecakapan dan tanda penghargaan yang dimiliki.
Tanda Pengenal Gerakan Pramuka digunakan untuk mengenali diri seorang pramuka dilihat dari tanda yang dipakai seperti identitas diri, satuan, tempat, wilayah, tugas, jabatan dan kecakapan. Fungsinya sebagai dorongan semangat untuk meningkatkan kemampuan dalam kepramukaan.
Tujuan Tanda Pengenal dalam Gerakan Pramuka adalah pengesahan keanggotaan dan pemberian tanggung jawab kepada seorang Anggota Pramuka. Dari hasil prestasi yang dicapi maka harus menjaga nama baik pribadi dan anggotanya.
![]() |
| Tanda Pengenal Pramuka Penggalang |
Tanda Pengenal Pramuka Penggalang Yang Wajib Digunakan
Seorang pramuka penggalang saat mengikuti kegiatan harus mengenakan beberapa atribut dari Tanda Umum, Tanda Satuan, Tanda Jabatan, Tanda Kehormatan, sebagai berikut:
- Tanda Umum
- Tanda tutup kepala ( topi/baret )
- Setengah leher ( hasduk )
- Tanda pelantikan
- Tanda kepramukaan sedunia ( WOSM )
- Tanda Satuan
- Tanda regu
- Tanda gugus depan
- Lencana Daerah
- Tanda Kwartir
- Tanda Jabatan
- Tanda Pratama
- Tanda pemimpin regu
- Tanda wakil regu
- Tanda Kecakapan
- Tanda Harian
- Tanda Kehormatan
- Tanda ikut serta bakti gotong royong ( Tigor )
Itulah Tanda Pengenal Pramuka Penggalang setelah dilantik dari pramuka Siaga menjadi Anggota Pramuka Penggalang seragam pramuka wajib ada.
Tanda TKU ( Tanda Kecakapan Umum ) dan TKK ( Tanda Kecakapan Khusus ) harus menyelesaikan ujian terlebih dahulu. {alertInfo}
